Nasional

Skandal Korupsi Febrie Adriansyah: FBI dan Secret Service Turun Tangan Cek Barang Bukti Dolar

Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru dengan melibatkan otoritas internasional. Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Secret Service Amerika Serikat tampak hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita dari tangan tersangka.

Kehadiran tim dari Amerika Serikat tersebut bertujuan untuk menguji keaslian uang dolar AS yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi. Selain melibatkan FBI dan Secret Service, Polri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Singapura, hingga Bank Indonesia untuk memastikan keabsahan dokumen dan mata uang asing, termasuk dolar Singapura, yang menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini.

Berdasarkan data kepolisian, total nilai uang tunai yang disita mencapai angka fantastis setelah dikonversi ke rupiah. Dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda—de’Clan Cipete, money changer di Cipete, dan sebuah rumah mewah di Sentosa—polisi menemukan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang serta 74 kg emas batangan. Jika ditotal, nilai konversi seluruh uang tunai yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Febrie Adriansyah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar, yakni sektor batu bara, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel. Perkara ini kini tengah dalam pengawasan ketat, di mana proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi langsung dari KPK serta pengawasan dari Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penegakan hukum ini menyasar oknum individu dan bukan institusi, sehingga ia meminta agar tidak terjadi gesekan antarlembaga penegak hukum selama proses pengusutan kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi tersebut berlangsung.